Gubernur Jambi Raih Penghargaan Pembina K3 TerbaikTahun 2022
Penulis : Tim Peliput dan Penyusun Informasi Publikasi - Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi || Tgl : 16-June-2022 | 22:29

Gubernur Jambi kembali menerima penganugrahan penghargaan Pembina Terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si. kepada Wakil Gubernur Jambi  Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu 24 Mei 2022.

Menteri Ketenaga kerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing dan kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil, penerima penghargaan SMK3, perusahaan yang telah berhasil menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS di tempat kerja, serta perusahaan yang telah melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur  yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” ujar IdaFauziah.

 “Dalam kesempatan ini, kami berharap agar pencapaian penghargaan K3 dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” pungkasnya.

Dalam wawancaranya, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan selamat dan apresiasi terhadap perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan K3.

“Baru saja kita menerima penghargaan dari Kementerian Ketenaga kerjaan, Alhamdulillah untuk Jambi ada 65 perusahaan yang mendapatkan anugrah penghargaan.Oleh karena itu atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mewakili Gubernur kami sampaikan selamat kepada perusahaan-perusahaan  yang telah mendapatkan penghargaan dan Insya Allah kedepan menjadi penyemangat motivasi untuk perusahaan dan para masyarakat pekerja untuk dapat meningkatkan kinerjanya atau sistemnya untuk menjaga K3,” Ujar Abdullah Sani.

Abdullah Sani juga menyampaikan terimakasih kepada dinas instansi terkait atas penghargaan yang diperoleh.

“Terima kasih kepada dinas instansi terkait terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta jajarannya  yang telah berusaha bekerja sama untuk dapat meningkatkan apa yang kita harapkan adalah K3 ini. Karena dengan K3 Insya Allah pekerja akan nyaman, aman, tentram, dan kalau itu terjadi produktivitas akan berjalan baik, akan maksimal yang didapatkan dan Insya Allah kesejahteraan masyarakat akan dapat kita capai. Mudah-mudahan kedepan kita memperoleh yang lebih baik dari ini.” Pungkasnya.

Sementara itu dalam wawancara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan, S.H,M.H. juga menyampaikan terimakasih dan kategori penghargaan yang diperoleh oleh perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada perusahaan, serikat pekerja, serikat buruh atas dukungan selama ini sehingga kita dapat penghargaan, Pak Gubernur  sebagai  Pembina Terbaik K3 untuk Tahun 2022. Dan ini kedua belas kalinya mendapatkan penghargaan. Dan kita akan selalu meningkatkan kinerja kita. Tahun lalu 27 perusahaan, tahun ini kita dapat 65 yang terdiri dari 44 yang kecelakaan nihil, 6 yang SMK3, 6 pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dan ada 9 perusahaan  pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” ujar Bahari.

“Jadi kita selalu melakukan pembinaan dan juga melakukan pengawasan supaya kecelakaan itu bias kita tekan dan penyakit kerja dikurangi supaya produktivitas juga meningkat. Dengan produktivitas meningkat kesejahteraan juga meningkat dan kami senantiasa menjalin kerja sama, koordinasi dengan semua pemangku kepentingan,” Pungkas Bahari Panjaitan.

Adapun 15 (lima belas) gubernur yang mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah: 1. Gubernur Jawa Timur, 2. Gubernur  DKI Jakarta, 3. Gubernur  Sumatera  Utara, 4. Gubernur  Kalimantan Timur, 5. Gubernur Jawa  Barat, 6. Gubernur Banten, 7. Gubernur  Jawa Tengah, 8.Gubernur  Kalimantan Selatan, 9. Gubernur Riau, 10. Gubernur Sulawesi Selatan, 11.Gubernur Sumatera Selatan, 12. Gubernur Sumatera Barat, 13. Gubernur Jambi, 14. Gubernur Sulawesi Tenggara, 15.Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta