Kepala Badan Penghubung Daerah Provisi Jambi di Jakarta beserta jajarannya menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Badan Penghubung pada Jumat (11/07). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Indra Lesmana dan Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta memberikan asistensi pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Kepala Badan Penghubung Jambi Jakarta, Drs. Amrulsyah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas sosialiasi dan asistensi Komisi Informasi Provinsi Jambi serta menegaskan komitmen pihaknya untuk memperbaiki sistem layanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kaban saat menyampaikan sambutannya
“Kami sangat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi. Kami juga telah memiliki website resmi, dan ke depan akan segera menyesuaikan struktur menu dan kontennya agar sesuai standar pelayanan informasi publik. Arahan dari Komisi Informasi sangat membantu, termasuk menjadikan website Badan Penghubung pemerintah provinsi lain sebagai acuan,” jelas Amrulsyah.
Sebelumnya dalam pemaparan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi Monev yang telah digelar pada 10 Juni 2025 yang lalu.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Badan Penghubung Jambi Jakarta dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Sementara itu Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah juga menambahkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID), kami tentu mengapresiasi langkah KI yang langsung melakukan pembinaan ke OPD termasuk ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta. Sebagai badan publik harus terbuka dan memerikan layanan informasi ke publik sehingga setiap kerja badan publik masyarakat bisa tahu. Selain itu juga ketika ada Permintaan informasi bisa berkoordinasi dengan Diskominfo selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Jambi.