Gubernur Jambi, Pacu Semangat Kerja Pegawai Non ASN
Penulis : Tim Publikasi dan Informasi - Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi || Tgl : 24-April-2025 | 11:57

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H didampingi Kepala BKD Provinsi Jambi dan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi mengatakan, dengan diterimanya SK Gubernur, maka diharapkan seluruh Pegawai Non ASN dapat meningkatkan kinerjanya. Dengan peningkatan kinerja ini, nantinya Pegawai Non ASN yang sekarang masih berstatus Pegawai Paruh Waktu dapat ditingkatkan menjadi Pegawai Penuh Waktu atau P3K secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.

Hal itu disampaikan Al Haris, saat memberi arahan dalam rangkaian acara Penyerahan SK Pegawai Non ASN Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi dari Gubernur Jambi, Selasa 22 April 2024, pukul 11.15 WIB di Lobi Lantai Dasar Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi, Jalan Cidurian No.15-17 Cikini Jakarta Pusat.

Foto bersama usai penyerahan SK

Lebih lanjut saat wawancara, Gubernur Jambi mengatakan bahwa pemberian SK ini sebagai jawaban kepastian atas status kepegawaian mereka.

“Kita sudah mendapat arahan dari Menpan, bahwa kita bisa mengangkat PTT ini yang sudah mengikuti tes P3K, sebagai Pegawai Paruh Waktu, dengan demikian ada kepastian tentang status mereka, dan selanjutnya akan kita pantau kinerja mereka. Kemudian secara bertahap statusnya bisa ditingkatkan menjadi Pegawai Penuh Waktu atau P3K, sesuai dengan kinerja dan kemampuan keuangan daerah", ujar Al Haris.

Gubernur Jambi, saat wawancara

“Khusus untuk Pegawai Badan Penghubung, Gubernur menyampaikan bahwa tugas dari Badan Penghubung bukan hanya melayani keperluan dinas pimpinan saja, akan tetapi mengurusi segala keperluan pemerintah dan masyarakat se provinsi Jambi yang memerlukan pelayanan di Jakarta, semua aspek. Misalnya mengurusi masyarakat Jambi yang sakit dan mendapatkan rujukan ke Jakarta, bahkan mengurusi jenazah warga Jambi yang harus dipulangkan ke Jambi”, ujar Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi yang beberapa saat sebelumnya hadir dalam acara Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri Tahun 2025 yang berlangsung di hari yang sama, pukul 09.30 WIB di Audiotorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisisan (PTIK) Jakarta, menyampaikan bahwa hadir di acara Densus 88 untuk menerima penghargaan dari Kapolri. Penghargaan yang diberikan karena peran aktif mendukung kinerja Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri, dimana eks Napiter atau mantan tahanan terorisme di Jambi yang telah diberdayakan dengan baik, ada yang diumrahkan dan membentuk yayasan eks napiter bersama Satgaswil.

Gubernur Jambi saat menerima penghargaan dari Kapolri

Acara serah terima SK Pegawai Non ASN di Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi yang semula dijadwalkan pagi hari, akhirnya dilaksanakan setelah Gubernur Jambi selesai menerima Penghargaan dari Kapolri di PTIK Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Kepala BKD Provinsi Jambi beserta beberapa orang staf dan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi beserta seluruh jajarannya yang memadati Lobi Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi.